Senin, 19 Desember 2016

METODOLOGI STUDI ISLAM
“ISLAM SEBAGAI AGAMA WAHYU”
Diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Metodologi studi islam

2016-10-09-07-10-44--1246073116.jpeg

Di susun oleh :
1.  Tuti reyna umayah    2013316011
2.   Yudha Prastiyowati  2013316012
3.  Siti Kholifah                    2013316020
4.  Siska Mayasari          2013316021
5.    Sela Fitriyani             2013316025

Dosen Pembimbing : Muhamad Mufid, Ms. i
PROGAM STUDI EKONOMI SYARIAH
JURUSAN SYARIAH DAN EKONOMI ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM AGAMA NEGERI
(IAIN)
2016

BAB I

PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Agama Islam dibawa oleh Nabi Muhammad SAW diyakini dapat menjamin terwujudnya kehidupan manusia yang sejahtera. Seiring perubahan waktu dan perkembangan zaman, agama semakin dituntut agar ikut terlibat secara aktif didalam memecahkan berbagai masalah. Agama tidak boleh hanya sekedar menjadi lambang kesahalehan atau berhenti sekedar disampaikan dalam khotbah, melainkan secara konsepsional menunjukkan cara cara yang paling efektif dalam memecahkan masalah.
Petunjuk-petunjuk agama mengenai berbagai kehidupan manusia, sebagaimana terdapat di dalam sumber ajarannya, Al Quran dan hadist, tampak amat ideal dan agung.Islam mengajarkan kehidupan yang dinamis dan progresif, menghargai akal pikiran melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Diketahui bahwa islam sebagai agama yang memiliki  banyak dimensi, yaitu mulai dari dimensi keimanan,akal pikiran, ekonomi, politik, ilmu pengetahuan dan teknologi, lingkungan hidup, sejarah, perdamaian sampai pada kehidupan rumah tangga, dan masih banyak lagi.
Tiada ungkapan yang paling indah dan menyejukan jiwa selain lantunan ayat Al-Quran. Ia merupakan obat dan ksih ssayang bagi umat manusia. Pesan yang terkandung didalamnya memikat jiwa. Sepantasnya, kitab ini lah yang dijadikan sumber pemecahan segala persoalan hidup yang dihadapi manusia.
Sebagai kalam Allah SWT. yang telah dikodifiksikan dalam bentuk teks, diperlukan pendapatan dan cara yang sesuai dalam memahaminya. Islam mempunyai cara sendiri untuk memahami kitab sucinya, yaitu dengan penfsiran. Dengan metode tafsir, tidak hanya dilihat secara persial (hanya melihat teks), tetapi latar yang melingkupi dan menimbulkan teks (asbabun nuzul) tersebut juga menjadi pertimbangan dalam penafsiran sehingga dapat diambil makna tersirat dari teks secara lahir.
Dengan penyajian yang demikian itu, makalah ini diharapkan dapat membantu pambaca dalam memahami ajaran islam. Dengan demikian makalah ini menempati posisi sebagai pengantar yang diharapkan dapat menunjukkan dengan jelas tentang bagaimana ajaran islam itu seharusnya dipahami.







BAB II
PEMBAHASAN

1.      Pengertian Wahyu
Wahyu adalah perkataan yang menunjukkan dua arti pokok. Dua hal yang tersembunyi dan cepat. Arti yang tersembunyi tersebut cepat ditangkap, khususnya bagi orang-orang yang menghadapkan perhatian kepadanya.
Wahyu menurut ilmu bahasa adalah isyarat yang cepat dengan tangan dan suatu isyarat yang dilakukan bukan dengan tangan. Selain itu, juga bermakna surat dan tulisan sebagaimana yang kita sampaikan kepada orang lain untuk diketahuinya.
Menurut istilah wahyu adalah sebutan bagi sesuatu yang dituangkan dengan cara cepat dari Allah SWT. ke dalam dada Nabi-nabi-Nya (Hasbi Ash Shiddieqy, 1976 :10).

2.      Pengertian Wahyu Al-Qur’an
A.    Menurut etimologi
Wahyu diderifikasi dari akar kata awhaa-yuuhii-iiha-an yang artinya memberitahu sesuatu yang samar secara cepat. Al-Quran adalah kitab suci berbahasa Arab yang Allah wahyukan kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantaraan Malaikat Jibril.
B.     Pengertian Al-Qur’an menurut pendapat para ulama
·  Imam Syafi’i Al-Qur’an merupakan nama yang indenpenden, tidak di derivasi dari kosakata apapun. Ia merupakan nama yang khusus di gunkan untuk firman Allah yang di turunkan kepada Nabi Muhamad SAW.
·  Imam Al-farra’ kata Al-Quran di derivasi dari kata benda karaqin, bentuk jama’ dari korinah yang mempunyai arti indikator. Disebut dengan Al-Qur’an karena sebagian ayat nya menyerupai sebagian ayat yang lain sehingga seakan-akan ia menjadi indikator bagi sebagin ayat yang lain tersebut
·  Imam Al-Asy’ari Al-Qur’an di derivasi dari masdar kiran yang mempunyai arti bersamaan atau beriringan. Disebut dengan Al-Qur’an karena surat, ayat, dan hurur yang di dalam nya saling beriringan.




3.      Ciri-ciri Islam Sebagai Agama Wahyu
Islam sebagai agama wahyu memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1.      Berkembang secara revolusi, diwahyukan Tuhan.
Jika agama-agama lain namanya ada setelah pembawa ajarannya telah tiada, maka nama Islam sudah ada sejak awal kelahirannya. Allah swt. sendiri yang memberikan nama untuk agama Islam ini, seperti dalam QS. Ali Imran ayat 19 yang artinya:
    “Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam.”
       Ini merupakan salah satu keistimewaan dan sekaligus tanda bahwa Islam adalah satu-satunya agama wahyu yang diridhai Allah untuk umat-Nya. Mengenai Islam berkembang secara revolusioner, dapat dilihat dari segi pembawa ajaran Islam (Nabi dan Rasul). Islam merupakan agama semua Nabi dan Rasul beserta pengikutnya. Hal ini dijelaskan sebagai berikut :
a.  Islam sebagai agama Nabi Ibrahim dan anak cucunya.
b. Islam sebagai agama Nabi Musa dan pengikutnya.
c. Islam adalah agama Nabi-nabi Bani Israil.
d.  Islam adalah agama Nabi Muhammad saw.

2.      Disampaikan melalui utusan Tuhan.
Telah jelas bahwa agama Islam itu adalah agama wahyu samawi yang disampaikan kepada umat manusia dari Allah swt. melalui para Nabi dan Rasul sepanjang sejarah Nabi Adam as. hingga Nabi Muhammad saw.
3.      Ajaran ketuhanannya Monoteisme Mutlak (tauhid).
4.      Islam mengajarkan kepada para pengikutnya bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, hal ini tertuang dalam lafadz syahadat yang merupakan salah satu rukun Islam.
5.      Memiliki kitab suci (berupa wahyu) yang bersih dari dari campur tangan manusia.
6.      Kitab suci umat Islam adalah al-Qur’an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. Ini menjadi bukti bahwa kitab suci (al-Qur’an) diturunkan bersih dari campur tangan manusia, termasuk nabi yang menerimanya sendiri. Jadi wahyu (kitab suci) ini benar-benar murni bersumber dari Allah swt.
7.      Ajaran prinsipnya tetap (ajaran tauhid dari waktu ke waktu).






4.      Otentitas Kewahyuan Al-Quran
Perdebatan sekitar otentitas Al-quran sebagai firman Allah SWT.(wahyu) telah terjadi sejak Al-Quran diturunkan. Banyak sekali rumusan mengenai Al-Quran, tetapi pada prinsipnya sama bahwa Al-Quran adalah kalam Allah SWT. yang disampaikan dalam bahasa Arab, diturunkan secara berangsur-angsur melalui Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad SAW.sebagai mukjizat.
5.      Fungsi Al-Qur’an
a.     Hudan  (Petunjuk)
Al-Quran sebagai hudan atau hidayah berarti bahwa fungsi Al-Quran adalah menjelaskan dan memberi tahu manusia tentang jalan yang dapat menyampaikan pada tujuan hidup, yaitu kebahagiaan dunia dan akhirat.

b.    Furqan (pembeda)
Secara harfiah kata furqan berasal dari kata faraqa, yang berarti pembeda. Al –Quran menyebut dirinya sebagai pembeda (furqan) antara benar dan salah, antara yang hak dan yang batil, antara kesesatan dan petunjuk, sert antara jalan tang menuju keselamatan dan jalan yang menuju kesengsaraan (kadar M. Yusuf, 2009: 177-183)
c.  Syifa’ (obat)
Secara harfiah, syifa’ berarti obat. Al-Quran sebagai Asy-syifa’ merupakan obat bagi manusia. Artinya Al-Quran dapat mengobati penyakit yang timbul ditengah-tengah komunitas manusia, baik penyakit individual maupun penyakit masyarakat. Penyakit-penyakit pribadi seperti stres, kegundahan, dan pikiran kacau dapat diobati oleh Al-quran. Demikian pula, penyakit-penyakit masyarakat, seperti sikap hedonisme, kecanuan narkoba, korupsi, dan krisis moral lainnya.
d.                         Maw’izah (nasihat)
Al-Quran menyebut dirinya sebagai al-mau’izah. Jal ini berarti bahwa ia sebagai pemberi nasihat  dan peringatan kepada manusia. Nasihat Al-Quaran disertai janji-janji, baik ancaman berupa neraka bagi orang yang melanggar nasihat tersebut maupun ganjaran berupa surga bagi orang yang mengikutinya.
e.       Rahmat (Kasihsayang)
Al-Quran sebagai rahmat mempunyai tiga arti. Pertama, ajaran yang terkandung didalamnya mengandung unsur kasih sayang. Kedua, ajaran-ajaran tersebut bermaksud menanamkan perasaan lembut dan kasih sayang terhadap orang lain, bahkan alam sekitar. Ketiga, kitab suci ini merupakan perwujudan rahmat Allah SWT. memberikan rahmat kepada manusia melalui Al-Quran.
6.      Hubungan Al-Quran dengan Sumber Lainnya (As-Sunnah, Ijma’, Dan Qiyas)
Alqura’an adalah hujah bagi umat manusia dan hukum-hukum yang terkandung di dalam nya wajib di patuhi. Tidak ada perbedaan sedikitpun diantara umat islam bahwa Al-qura’an sebagai sumber pokok ajaran islam. Dari Al-Qura’an lah di ambil segal pokok syariat dan cabang-cabangnya. Dari Al-Qura’an pula dalil-dalil syar’i mengambil kekuatan . dengan demikian, jelas bahwa Al-Qur’an  merupakan dasar pokok bagi ajaran islam dan mencakup segala hukum. Isinya merupakan susunan hukum yang sudah lengkap dan penjelasan isi Al-Qur’an ini terdapat dalam sunah nabi, cara menggunakan  atau melaksanakan hukum yang tercantum dalam Al-Quran.


Muhammad Idris Ramulyo (1998 :75) menjelaskan, jika suatu nas hukum tidak ditemukan dalam Al-quran dan Sunnah, barulah digunakan ijma’, yaitu pendapat ulama atau ijtihad, atau dengan qiyas, yaitu membandingkan sesuatu dengan sesuatu yang sudah pasti hukumnya. Dalam agama islam , pikiran setiap manusia berhak dipergunakan sebaik-baiknya, sebagaimana tersebut dalam Al-Quran afala ta’qilun, yang artinya pergunakanlah pikiranmu. Tidak boleh mengikuti begitu saja jika diketahui salah berdasarkan Al-Quran dan Sunnah.
Hubungan Al-Quran dan As-Sunnah, ijma’ dan qiyas adalah sebagai sumber dalil syar’i yang ketiganya  (As-Sunnah, ijma’, dan qiyas) digunakan setelah melihat dalam Al-Quran tidak dapat penyelesaian dan penjelasannya. Ijma’ menurut bahasa berarti kesepakatan atau sependapat tentang suatu hal. Menurut istilah, ijma’ adalah kesepakatan mujtahid tentang hukum syara’ dari suatu peristiwa yang terjadi setelah Rasulullah SAW wafat. Dasar hukum ijma’ berupa Al-Quran, As-Sunnah dan akal pikiran. Sedangkan qiyas menurut bahasa berarti menyamakan, membandingkan atau mengukur. Menurut ulama ushul fiqh, qiyas merupakan  penetapan hukum suatu kejadian atau peristiwa yang tidak ada dasar nashnya, dengan cara membandingkan dengan suatu kejadian atau peristiwa yang telah ditetapkan hukumnya berdasarkan nash karena ada persamaan “iilat (alasan) antara kedua kejadian. Jadi,  suatu qiyas hanya dapat dilakukan apabila telah diyakini bahwa benar-benar tidak ada satupun nash yang dapat dijadikan dasar untuk menetapkan hukum suatu peristiwa atau kejadian.
7.      Pendekatan pokok dalam studi Al-Quran
Al- Qur'an adalah kitab Allah SWT yang berlaku sepanjang zaman dan ia adalah sebagai pedoman hidup manusia. Dari segi penerapan hukum, sebagian kandungan al- Qur'an dianggap zanni, dan hanya sebhagian kecil saja yang qat’i. Al-Quran berupa teks dan dipengaruhi oleh konteks yang ada (asbabun nuzul). Jadi, dalam pendekatannya, diperlukan interprestasi teks tanpa  melupakan konteksnya. Pendekatan Al-Quran dikenal dengan metode tafsir dan takwil.
                   Secara istilah, tafsir berarti menjelaskan makna ayat Al-Quran, keadaan kisah dan sebab turunnya ayat tersebut dengan lafazh yang menunjukkan makna lahir. Adapun takwil secara bahasa berarti ruju’ (kembali) pada asal. Menurut istilah takwil berarti memalingkan suatu lafazh dari makna lahir pada makna yang tidak lahir yang juga dikandung oleh lafazh tersebut, jika kemungkinan makna itu sesuai dengan Al-kitab dan As-sunnah.
                        Menurut ulama salaf (kadar M. Yusuf, 2009 : 126-130), takwil mempunyai dua arti. Pertama, menafsirkan ungkapan dan menjelaskan maknanya, baik sesuai dengan makna lahir maupun tidak. Takwil dalam arti ini semakna dengan tafsir, merupakan dua istilah muradif (sama). Kedua sesuatu yang dikehendaki oleh suatu ungkapan. Jika ungkapan itu perintah melakukan suatu makna, takwilnya adalah perbuatan tersebut. Jika ungkapan itu dalam bentuk berita, takwilnya adalah berita yang disampaikan.
                        Dilihat dari segi teknis atau cara musafir menjelaskan makna ayat-ayat A-Quran, tasir dapat dikategorikan dlam beberapa macam, yaitu tahlili, muqaram, ijmali dan maudhu’i. Tafsir tahlili (analisis), yaitu menafsirkan Al-Quran berdasarkan susunan ayat dan surat yang terdapat dalam mushaf. Muqaram berarti perbandingan, secaara istilah berarti metode menafsirkan Al-Quran dengan membandingkan pendapat seorang musafir dengan musafir lain mengenai tafsir sejumlah ayat. Ijmali adalah metode tafsir yang menafsirkan ayat-ayat Al-Quran dengan cara mengemukakan makna global. Sedangkan maudhu’i yaitu menafsirkan ayat Al-Quran tidak berdasarkan urutan ayat atau surat yang terdapat dalam mushaf, tetapi berdasarkan masalah yang dikaji.
                       


BAB III
KESIMPULAN

Pada hakikatnya, Al-Quran adalah kalam Allah SWT.yang disampaikan dalam bahasa arab, diturunkan secara berangsur-angsur melalui Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad SAW.sebagai mukjizat, disampaikan kepada kita penganutnya secara mutawatir yang telah dituliskan dalam Mushaf Usmani. Fungsi Al-Quran dapat diketahui berdasarkan nama-namanya, yaitu sebagai maw’izah (nasihat), syifa’ (obat), hudan (petunjuk), rahmat (kasih sayang), dan furqan (pembeda). Hubungan Al-Quran dengan As-Sunnah, ijma’, dan qiyas adalah sebagai sumber dalil syar’i yang ketiganya digunakan setelah melihat dalam Al-Quran tidak terdapat penyelesainnya dan penjelassan.

1 komentar:

  1. Top 10 casino games and tips from a seasoned gamer
    Slot games from the best software developers and tipsters 김해 출장샵 to help you win more money. 1) 강릉 출장마사지 No-Limit Holdem 수원 출장샵 Poker, 2) Holdem 전라남도 출장안마 Poker, 3) 전주 출장안마 Deuces Wild, 4) Wild, 5) Wheel of Fortune

    BalasHapus