METODOLOGI
STUDI ISLAM
“ISLAM
SEBAGAI AGAMA WAHYU”
Diajukan
untuk memenuhi tugas mata kuliah Metodologi studi islam

Di
susun oleh :
1. Tuti
reyna umayah 2013316011
2. Yudha Prastiyowati 2013316012
3. Siti
Kholifah 2013316020
4. Siska
Mayasari 2013316021
5. Sela
Fitriyani 2013316025
Dosen
Pembimbing : Muhamad Mufid, Ms. i
PROGAM
STUDI EKONOMI SYARIAH
JURUSAN
SYARIAH DAN EKONOMI ISLAM
INSTITUT
AGAMA ISLAM AGAMA NEGERI
(IAIN)
2016
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Agama Islam dibawa oleh
Nabi Muhammad SAW diyakini dapat menjamin terwujudnya kehidupan manusia yang
sejahtera. Seiring perubahan waktu dan perkembangan zaman, agama semakin
dituntut agar ikut terlibat secara aktif didalam memecahkan berbagai masalah.
Agama tidak boleh hanya sekedar menjadi lambang kesahalehan atau berhenti
sekedar disampaikan dalam khotbah, melainkan secara konsepsional menunjukkan
cara cara yang paling efektif dalam memecahkan masalah.
Petunjuk-petunjuk agama
mengenai berbagai kehidupan manusia, sebagaimana terdapat di dalam sumber
ajarannya, Al Quran dan hadist, tampak amat ideal dan agung.Islam mengajarkan
kehidupan yang dinamis dan progresif, menghargai akal pikiran melalui
pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Diketahui bahwa islam sebagai
agama yang memiliki banyak dimensi,
yaitu mulai dari dimensi keimanan,akal pikiran, ekonomi, politik, ilmu
pengetahuan dan teknologi, lingkungan hidup, sejarah, perdamaian sampai pada
kehidupan rumah tangga, dan masih banyak lagi.
Tiada ungkapan yang
paling indah dan menyejukan jiwa selain lantunan ayat Al-Quran. Ia merupakan
obat dan ksih ssayang bagi umat manusia. Pesan yang terkandung didalamnya
memikat jiwa. Sepantasnya, kitab ini lah yang dijadikan sumber pemecahan segala
persoalan hidup yang dihadapi manusia.
Sebagai kalam Allah
SWT. yang telah dikodifiksikan dalam bentuk teks, diperlukan pendapatan dan
cara yang sesuai dalam memahaminya. Islam mempunyai cara sendiri untuk memahami
kitab sucinya, yaitu dengan penfsiran. Dengan metode tafsir, tidak hanya
dilihat secara persial (hanya melihat teks), tetapi latar yang melingkupi dan
menimbulkan teks (asbabun nuzul) tersebut juga menjadi pertimbangan dalam
penafsiran sehingga dapat diambil makna tersirat dari teks secara lahir.
Dengan penyajian yang
demikian itu, makalah ini diharapkan dapat membantu pambaca dalam memahami
ajaran islam. Dengan demikian makalah ini menempati posisi sebagai pengantar
yang diharapkan dapat menunjukkan dengan jelas tentang bagaimana ajaran islam
itu seharusnya dipahami.
BAB
II
PEMBAHASAN
1. Pengertian Wahyu
Wahyu adalah perkataan
yang menunjukkan dua arti pokok. Dua hal yang tersembunyi dan cepat. Arti yang
tersembunyi tersebut cepat ditangkap, khususnya bagi orang-orang yang
menghadapkan perhatian kepadanya.
Wahyu menurut ilmu
bahasa adalah isyarat yang cepat dengan tangan dan suatu isyarat yang dilakukan
bukan dengan tangan. Selain itu, juga bermakna surat dan tulisan sebagaimana
yang kita sampaikan kepada orang lain untuk diketahuinya.
Menurut istilah wahyu
adalah sebutan bagi sesuatu yang dituangkan dengan cara cepat dari Allah SWT.
ke dalam dada Nabi-nabi-Nya (Hasbi Ash Shiddieqy, 1976 :10).
2. Pengertian Wahyu Al-Qur’an
A.
Menurut
etimologi
Wahyu diderifikasi dari
akar kata awhaa-yuuhii-iiha-an yang artinya memberitahu sesuatu yang samar secara
cepat. Al-Quran adalah kitab suci berbahasa Arab yang Allah wahyukan kepada
Nabi Muhammad SAW melalui perantaraan Malaikat Jibril.
B.
Pengertian
Al-Qur’an menurut pendapat para ulama
· Imam
Syafi’i Al-Qur’an merupakan nama yang indenpenden, tidak di derivasi dari
kosakata apapun. Ia merupakan nama yang khusus di gunkan untuk firman Allah
yang di turunkan kepada Nabi Muhamad SAW.
· Imam
Al-farra’ kata Al-Quran di derivasi dari kata benda karaqin, bentuk jama’ dari
korinah yang mempunyai arti indikator. Disebut dengan Al-Qur’an karena sebagian
ayat nya menyerupai sebagian ayat yang lain sehingga seakan-akan ia menjadi
indikator bagi sebagin ayat yang lain tersebut
· Imam
Al-Asy’ari Al-Qur’an di derivasi dari masdar kiran yang mempunyai arti
bersamaan atau beriringan. Disebut dengan Al-Qur’an karena surat, ayat, dan
hurur yang di dalam nya saling beriringan.
3. Ciri-ciri Islam Sebagai Agama Wahyu
Islam sebagai agama wahyu memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. Berkembang secara revolusi, diwahyukan Tuhan.
Jika agama-agama lain namanya ada setelah pembawa
ajarannya telah tiada, maka nama Islam sudah ada sejak awal kelahirannya. Allah
swt. sendiri yang memberikan nama untuk agama Islam ini, seperti dalam QS. Ali
Imran ayat 19 yang artinya:
“Sesungguhnya
agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam.”
Ini merupakan salah satu
keistimewaan dan sekaligus tanda bahwa Islam adalah satu-satunya agama wahyu
yang diridhai Allah untuk umat-Nya. Mengenai Islam berkembang secara
revolusioner, dapat dilihat dari segi pembawa ajaran Islam (Nabi dan Rasul).
Islam merupakan agama semua Nabi dan Rasul beserta pengikutnya. Hal ini
dijelaskan sebagai berikut :
a. Islam sebagai
agama Nabi Ibrahim dan anak cucunya.
b. Islam sebagai agama Nabi Musa dan pengikutnya.
c. Islam adalah
agama Nabi-nabi Bani Israil.
d. Islam
adalah agama Nabi Muhammad saw.
2. Disampaikan melalui utusan Tuhan.
Telah jelas bahwa agama
Islam itu adalah agama wahyu samawi yang disampaikan kepada umat manusia dari
Allah swt. melalui para Nabi dan Rasul sepanjang sejarah Nabi Adam as. hingga
Nabi Muhammad saw.
3. Ajaran ketuhanannya Monoteisme Mutlak (tauhid).
4. Islam mengajarkan kepada para pengikutnya bahwa tidak ada Tuhan yang berhak
disembah kecuali Allah, hal ini tertuang dalam lafadz syahadat yang merupakan
salah satu rukun Islam.
5. Memiliki kitab suci (berupa wahyu) yang bersih dari dari campur tangan
manusia.
6. Kitab suci umat Islam adalah al-Qur’an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad
saw. Ini menjadi bukti bahwa kitab suci (al-Qur’an) diturunkan bersih dari
campur tangan manusia, termasuk nabi yang menerimanya sendiri. Jadi wahyu
(kitab suci) ini benar-benar murni bersumber dari Allah swt.
7. Ajaran prinsipnya tetap (ajaran tauhid dari waktu ke waktu).
4. Otentitas Kewahyuan Al-Quran
Perdebatan sekitar otentitas Al-quran sebagai firman Allah SWT.(wahyu)
telah terjadi sejak Al-Quran diturunkan. Banyak sekali rumusan mengenai
Al-Quran, tetapi pada prinsipnya sama bahwa Al-Quran adalah kalam Allah SWT.
yang disampaikan dalam bahasa Arab, diturunkan secara berangsur-angsur melalui
Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad SAW.sebagai mukjizat.
5.
Fungsi Al-Qur’an
a.
Hudan (Petunjuk)
Al-Quran
sebagai hudan atau hidayah berarti bahwa fungsi Al-Quran adalah menjelaskan dan
memberi tahu manusia tentang jalan yang dapat menyampaikan pada tujuan hidup,
yaitu kebahagiaan dunia dan akhirat.
b.
Furqan
(pembeda)
Secara harfiah
kata furqan berasal dari kata faraqa, yang berarti pembeda. Al –Quran menyebut
dirinya sebagai pembeda (furqan) antara benar dan salah, antara yang hak dan
yang batil, antara kesesatan dan petunjuk, sert antara jalan tang menuju
keselamatan dan jalan yang menuju kesengsaraan (kadar M. Yusuf, 2009: 177-183)
c.
Syifa’ (obat)
Secara harfiah,
syifa’ berarti obat. Al-Quran sebagai Asy-syifa’ merupakan obat bagi manusia.
Artinya Al-Quran dapat mengobati penyakit yang timbul ditengah-tengah komunitas
manusia, baik penyakit individual maupun penyakit masyarakat. Penyakit-penyakit
pribadi seperti stres, kegundahan, dan pikiran kacau dapat diobati oleh
Al-quran. Demikian pula, penyakit-penyakit masyarakat, seperti sikap hedonisme,
kecanuan narkoba, korupsi, dan krisis moral lainnya.
d.
Maw’izah (nasihat)
Al-Quran menyebut dirinya sebagai
al-mau’izah. Jal ini berarti bahwa ia sebagai pemberi nasihat dan peringatan kepada manusia. Nasihat
Al-Quaran disertai janji-janji, baik ancaman berupa neraka bagi orang yang
melanggar nasihat tersebut maupun ganjaran berupa surga bagi orang yang
mengikutinya.
e. Rahmat
(Kasihsayang)
Al-Quran sebagai rahmat mempunyai tiga arti.
Pertama, ajaran yang terkandung didalamnya mengandung unsur kasih sayang.
Kedua, ajaran-ajaran tersebut bermaksud menanamkan perasaan lembut dan kasih
sayang terhadap orang lain, bahkan alam sekitar. Ketiga, kitab suci ini
merupakan perwujudan rahmat Allah SWT. memberikan rahmat kepada manusia melalui
Al-Quran.
6. Hubungan Al-Quran dengan Sumber Lainnya (As-Sunnah, Ijma’,
Dan Qiyas)
Alqura’an
adalah hujah bagi umat manusia dan hukum-hukum yang terkandung di dalam nya
wajib di patuhi. Tidak ada perbedaan sedikitpun diantara umat islam bahwa
Al-qura’an sebagai sumber pokok ajaran islam. Dari Al-Qura’an lah di ambil
segal pokok syariat dan cabang-cabangnya. Dari Al-Qura’an pula dalil-dalil
syar’i mengambil kekuatan . dengan demikian, jelas bahwa Al-Qur’an merupakan dasar pokok bagi ajaran islam dan
mencakup segala hukum. Isinya merupakan susunan hukum yang sudah lengkap dan
penjelasan isi Al-Qur’an ini terdapat dalam sunah nabi, cara menggunakan atau melaksanakan hukum yang tercantum dalam
Al-Quran.
Muhammad
Idris Ramulyo (1998 :75) menjelaskan, jika suatu nas hukum tidak ditemukan
dalam Al-quran dan Sunnah, barulah digunakan ijma’, yaitu pendapat ulama atau
ijtihad, atau dengan qiyas, yaitu membandingkan sesuatu dengan sesuatu yang
sudah pasti hukumnya. Dalam agama islam , pikiran setiap manusia berhak
dipergunakan sebaik-baiknya, sebagaimana tersebut dalam Al-Quran afala
ta’qilun, yang artinya pergunakanlah pikiranmu. Tidak boleh mengikuti begitu
saja jika diketahui salah berdasarkan Al-Quran dan Sunnah.
Hubungan
Al-Quran dan As-Sunnah, ijma’ dan qiyas adalah sebagai sumber dalil syar’i yang
ketiganya (As-Sunnah, ijma’, dan qiyas)
digunakan setelah melihat dalam Al-Quran tidak dapat penyelesaian dan
penjelasannya. Ijma’ menurut bahasa berarti kesepakatan atau sependapat tentang
suatu hal. Menurut istilah, ijma’ adalah kesepakatan mujtahid tentang hukum
syara’ dari suatu peristiwa yang terjadi setelah Rasulullah SAW wafat. Dasar
hukum ijma’ berupa Al-Quran, As-Sunnah dan akal pikiran. Sedangkan qiyas menurut
bahasa berarti menyamakan, membandingkan atau mengukur. Menurut ulama ushul
fiqh, qiyas merupakan penetapan hukum
suatu kejadian atau peristiwa yang tidak ada dasar nashnya, dengan cara
membandingkan dengan suatu kejadian atau peristiwa yang telah ditetapkan
hukumnya berdasarkan nash karena ada persamaan “iilat (alasan) antara kedua
kejadian. Jadi, suatu qiyas hanya dapat
dilakukan apabila telah diyakini bahwa benar-benar tidak ada satupun nash yang
dapat dijadikan dasar untuk menetapkan hukum suatu peristiwa atau kejadian.
7. Pendekatan pokok dalam studi Al-Quran
Al- Qur'an adalah kitab Allah SWT yang berlaku sepanjang
zaman dan ia adalah sebagai pedoman hidup manusia. Dari segi penerapan hukum,
sebagian kandungan al- Qur'an dianggap zanni, dan hanya sebhagian kecil saja
yang qat’i. Al-Quran berupa teks dan dipengaruhi oleh konteks yang ada
(asbabun nuzul). Jadi, dalam pendekatannya, diperlukan interprestasi teks
tanpa melupakan konteksnya. Pendekatan
Al-Quran dikenal dengan metode tafsir dan takwil.
Secara istilah, tafsir berarti menjelaskan makna ayat Al-Quran,
keadaan kisah dan sebab turunnya ayat tersebut dengan lafazh yang menunjukkan
makna lahir. Adapun takwil secara bahasa berarti ruju’ (kembali) pada asal.
Menurut istilah takwil berarti memalingkan suatu lafazh dari makna lahir pada
makna yang tidak lahir yang juga dikandung oleh lafazh tersebut, jika
kemungkinan makna itu sesuai dengan Al-kitab dan As-sunnah.
Menurut
ulama salaf (kadar M. Yusuf, 2009 : 126-130), takwil mempunyai dua arti.
Pertama, menafsirkan ungkapan dan menjelaskan maknanya, baik sesuai dengan
makna lahir maupun tidak. Takwil dalam arti ini semakna dengan tafsir,
merupakan dua istilah muradif (sama). Kedua sesuatu yang dikehendaki oleh suatu
ungkapan. Jika ungkapan itu perintah melakukan suatu makna, takwilnya adalah
perbuatan tersebut. Jika ungkapan itu dalam bentuk berita, takwilnya adalah
berita yang disampaikan.
Dilihat
dari segi teknis atau cara musafir menjelaskan makna ayat-ayat A-Quran, tasir
dapat dikategorikan dlam beberapa macam, yaitu tahlili, muqaram, ijmali dan
maudhu’i. Tafsir tahlili (analisis), yaitu menafsirkan Al-Quran berdasarkan
susunan ayat dan surat yang terdapat dalam mushaf. Muqaram berarti
perbandingan, secaara istilah berarti metode menafsirkan Al-Quran dengan
membandingkan pendapat seorang musafir dengan musafir lain mengenai tafsir
sejumlah ayat. Ijmali adalah metode tafsir yang menafsirkan ayat-ayat Al-Quran
dengan cara mengemukakan makna global. Sedangkan maudhu’i yaitu menafsirkan
ayat Al-Quran tidak berdasarkan urutan ayat atau surat yang terdapat dalam
mushaf, tetapi berdasarkan masalah yang dikaji.
BAB
III
KESIMPULAN
Pada hakikatnya, Al-Quran adalah kalam Allah SWT.yang disampaikan
dalam bahasa arab, diturunkan secara berangsur-angsur melalui Malaikat Jibril
kepada Nabi Muhammad SAW.sebagai mukjizat, disampaikan kepada kita penganutnya secara
mutawatir yang telah dituliskan dalam Mushaf Usmani. Fungsi Al-Quran dapat
diketahui berdasarkan nama-namanya, yaitu sebagai maw’izah (nasihat), syifa’
(obat), hudan (petunjuk), rahmat (kasih sayang), dan furqan (pembeda). Hubungan
Al-Quran dengan As-Sunnah, ijma’, dan qiyas adalah sebagai sumber dalil syar’i
yang ketiganya digunakan setelah melihat dalam Al-Quran tidak terdapat
penyelesainnya dan penjelassan.
Top 10 casino games and tips from a seasoned gamer
BalasHapusSlot games from the best software developers and tipsters 김해 출장샵 to help you win more money. 1) 강릉 출장마사지 No-Limit Holdem 수원 출장샵 Poker, 2) Holdem 전라남도 출장안마 Poker, 3) 전주 출장안마 Deuces Wild, 4) Wild, 5) Wheel of Fortune